Kamis, 26 November 2015

Perencanaan Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

  A.    Latar Belakang
Keberhasilan pembelajaran dipengaruhi banyak faktor, salah satu diantaranya adalah proses      pelaksanaan. Pelaksanaan pembelajaran yang baik, di pengaruhi oleh perencanaan yang baik pula. 
Untuk meraih keberhasilan dalam pendidikan tidaklah  lepas dari perencanaan, karena dalam    perencanaan-perencanaan itulah  disusun target-target atau harapan-harapan dan juga metode-metode yang akan digunakan  untuk mencapai tujuan pendidikan itu agar menghasilkan produk yang maksimal.
Suatu perencanaan berkaitan dengan penentuan apa yang akan dilakukan. Dalam perencanaan pembelajaran, guru harus menentukan skenario atau strategi atau biasa disebut langkah-langkah pembelajaran dengan baik sehingga tercipta suasana belajar yang menyenangkan bagi para siswa.
Bagaimanakah pentingnya perencanaan pendidikan dalam sistem pendidikan nasional? Untuk menjawab hal tersebut maka kami sebagai pemakalah akan menjelaskannya pada bab selanjutnya.
  B.     Batasan Masalah
  Masalah yang akan kami bahas dalam makalah ini adalah:
1.      Peraturan dan kebijakan dalam perencanaan
2.      Penerapan perencanaan dalam sistem pendidikan nasional
3.      Pentingnya posisi perencanaan pendidikan
4.      Posisi perencanaan pendidikan dalam sistem pendidikan nasional yang efektif



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Peraturan Dan Kebijakan Dalam Perencanaan
Salah satu alat kebijakan pemerintahan yang terkait dengan kebijakan-kebijakan publik adalah perencanaan pendidikan. Proses perencanaan pendidikan di Indonesia diarahkan pada relevansi, efesiensi, dan efektivitas, sehingga sasaran pendidikan akan sesuai dengan tujuan yang telah digariskan, walaupun seringkali berbeda dengan kenyataan di lapangan, sehingga optimalisasi kinerja manajemen pendidikan belum berjalan sesuai dengan harapan.[1]
Sebelum otonomi, pengelolaan pendidikan sangat sentralistik. Hampir seluruh kebijakan pendidikan dan pengelolaan pelaksanaan pendidikan diatur dari Depdikbud. Seluruh jajaran, tingkat Kanwil Depdikbud, tingkat Kakandep Dikbud Kabupaten/Kota, bahkan sampai di sekolah-sekolah harus mengikuti dan taat terhadap kebijakan-kebijakan yang seragam secara nasional, dan petunjuk-petunjuk pelaksanaannya. Kakandep dan sekolah-sekolah tidak diperkenankan merubah, menambah dan mengurangi yang sudah ditetapkan oleh Depdikbud/Kanwil Depdikbud, sekalipun tidak sesuai dengan kondisi, potensi, kebutuhan sekolah dan masyarakat di daerah.
Paragdima lama yang bersifat sentralisasi telah bergeser dengan lahirnya UU No. 22 tahun 1999 dan No. 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah yang memberi kewenangan yang lebih luas pada Propinsi Kota dan Kabupaten untuk mengelola daerahnya masing-masing sesuai dengan aspirasi masyarakat dan potensi yang dimilikinya.[2]
Dengan UU dan Peraturan Pemerintah mengenai otonomi daerah, Kabupaten/Kota dan DPRD Kabupaten/Kota, diberi wewenang membuat Peraturan-Peraturan Daerah, mengenai pendidikan tingkat Kabupaten/Kota.
Dengan desentralisasi manajemen pendidikan tersebut, Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten/Kota sebagai perangkat pemerintah Kabupaten/Kota yang otonom, dapat membuat kebijakan-kebijakan pendidikan, masing-masing sesuai wewenang yang dilimpahkan kepada pemerintah Kabupaten/Kota dalam bidang pendidikan. Bahkan dalam pengelolaan pendidikan pada tingkat Kabupaten/Kota, setiap sekolah juga diberi peluang untuk membuat kebijakan sekolah  masing-masing atas dasar konsep “Manajemen Berbasis Sekolah” dan “Pendidikan Berbasis Masyarakat”. Dengan demikian, sebagian perubahan dan  kemajuan pendidikan tingkat Kabupaten/Kota sangat bergantung pada kemampuan mengembangkan kebijakan pendidikan dari masing-masing Kepala Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten/Kota.[3]
B.     Penerapan Perencanaan Dalam Sistem Pendidikan Nasional
Salah satu bentuk pelaksanaan dari perencanaan pendidikan di Indonesia adalah berkenaan dengan penerapan desentralisasi pendidikan yaitu Manajemen Bernasis Sekolah (MBS).[4]
Tujuan utama MBS adalah menungkatkan efesiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efesiensi diperoleh melalui kekuasaan mengelola sumber daya yang ada, partipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi.
Peningkatan mutu diperoleh melalui partisipasi orang tua, kelenturan pengelola sekolah, peningkatan profesionalime guru serta hal lain yang dapat menumbuhkembangkan kondisi yang kondusif. Sedangkan pemerataan pendidikan tampak pada tumbuhnya partisipasi masyarakat terutama peduli terhadap masalah pendidikan.
Melalui kegiatan MBS itu akan berdampak pada sistem perencanaan pendidikan yang ada di Indonesia. MBS memberikan kewenangan penuh kepada kepala sekolah dan guru dalam mengatur pendidikan dari pembelajaran, merencanakan, mengorganisasi, mengawasi, serta mengatur sumber daya manusia serta sarana lainnya dalam rangka membantu proses pembelajaran yang sesuai tujuan sekolah.[5]
C.    Pentingnya Posisi Perencanaan Pendidikan
Perencanaan mempunyai posisi yang penting dalam sebuah organisasi, lembaga, dan kumpulan pendidikan lainnya, tanpa adanya perencanaan maka jalannya organisasi tidak jelas arah dan tujuannya.
Perencanaan pendidikan memberikan kejelasan arah dalam usaha proses penyelenggaraan pendidikan, sehingga manajemen usaha pendidikan akan dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan efesien.
Dalam keseluruhan proses pendidikan, perencanaan pendidikan merupakan langkah utama yang sangat penting. Karena perencanaan pendidikan dimaksudkan untuk mengarahkan dana dan tenaga yang terbatas, sehingga dapat menyumbang tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara maksimal. Pentingnya perencanaan pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut:
a.       Perencanaan pendidikan merupakan usaha untuk menrtapkan tujuan yang dipilih. Oleh karena itu perencanaan dapat memberikan arah usaha pendidikan dengan jelas.
b.      Memungkinkan kita dapat mengetahui sampai dimana tujuan pendidikan yang ditetapkan telah dicapai.
c.       Memudahkan kita untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang timbul dalam usaha mencapai tujuan pendidikan.
d.      Memungkinkan kita untuk menghindari pertumbuhan dan perkembangan suatu usaha yang tak terkontrol, misalnya dalam mengembangkan kurikulum kita mempunyai kecenderungan untuk selalu menambah jumlah dan jenis mata kuliah dari yang sudah ada.[6]

Perencanaan pendidikan harus mampu mengidentifikasi berbagai kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman (SWOT) yang akan mempengaruhi proses perencanaan.
Oleh karena itu perencanaan dalam pendidikan sangat diperlukan karena dengan adanya perencanaan maka akan adanya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan pada pencapaian tujuan.
Udin Syaefuddin Sa’ud dan Abin Syamsudin Makmun mengemukakan arti pentingnya perencanaan pendidikan, yaitu:
a.       Tumbuhnya suatu pengarahan, pedoman bagi pelaksanaan kegiatan yang ditujukan pada pencapaian tujuan.
b.      Dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui.
c.       Memberikan kesempatan untuk memilih alternatif tentang cara yang terbaik.
d.      Dapat dilakukan penyusunan skala perioritas
e.       Sebagai alat ukur atau standar untuk mengadakan pengawasan atau evaluasi terhadap kinerja usaha.[7]
Dengan demikian perencanaan mempunyai peranan penting dalam organisasi publik maupun dalam organisasi yang bersifat pribadi. Dengan adanya perencanaan akan dimungkinkan untuk memprediksi kerja dimasa yang akan datang, bahkan akan mampu memprediksi kemungkinan hasil yang akan dicapai.
D.    Posisi Perencanaan Pendidikan Dalam Sistem Pendidikan Nasional Yang Efektif
Perencanaan pendidikan menempati posisi strategis dalam keseluruhan proses pendidikan. Perencanaan pendidikan memberikan kejelasan arah dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dengan demikian seorang perencana pendidikan dituntut untuk memiliki kemampuan dan wawasan yang luas agar dapat menyusun sebuah rancangan yang dapat dijadikan pegangan dalam pelaksanaan proses pendidikan, selanjut nya rancangan tersebut harus mampu mengidentifikasi berbagai kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman.
Perencanaan pendidikan yang baik akan berdampak baik pula pada sistem pendidikan yang ada, sehingga proses pelaksanaan pendidikan akan berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan serta hambatan-hambatan yang akan menganggu proses pendidikan akan dapat diatasi.
Jadi dapat kita simpulkan bahwa posisi perencanaan pendidikan menduduki posisi yang sangat penting dalam sistem pendidikan nasional, karena dengan adanya perencanaan pendidikan maka proses pendidikan akan berjalan secara efektif dan efisien sehingga tujuan dari pendidikan yang telah ditetapkan akan tercapai dengan efektif  juga.


BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Salah satu bentuk dalam perencanaan pendidikan adalah melalui “Manajemen Berbasis Sekolah”, dimana sekolah mempunyai wewenang dalam mengatur proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan sekolah.
Posisi perencanaan pendidikan sangat penting dalam system pendidikan nasional karena dengan adanya perencanaan pendidikan maka proses pendidikan akan berjalan dengan baik sehingga tujuan yang telah ditetapkan akan tercapai dengan efektif dan efisien.
B.     Kritikan dan Saran
Kami sebagai pemakalah menyadari makalah yang kami buat ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kami meminta kritikan dan saran yang membangun untuk perbaikan di masa yang akan datang.
















[1] http:// diannuraeni.blogspot.com/2012/06/pentingnya-perencanaan-belajar.html
[2] http://rizki-propen.blogspot.com/2009/05/blog-pendidikan
[3]http://nurhalizazahra.blogspot.com/2013/10/dasar-dasar-perencanaan_4html
[4] http://diannuraeni.op.cit.,
[5] Ibid.,
[6] http://nurhalizazahra.op.cit.,
[7] Udin Syaefudin Dan Abidin Syamsuddin Makmun,  Perencanaan Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006), h. 33

Tidak ada komentar:

Posting Komentar